20 Januari 2008

Bunuh Diri Gara-gara Situs Internet

Publik Inggris Raya sedang gerah dengan situs yang mempromosikan bunuh diri, seperti halnya publik Jepang. Disebutkan, situs dan chatroom bunuh diri bertanggung jawab atas kematian setidaknya 27 pemuda Inggris Raya dalam enam tahun terakhir. Karena itu, situs tentang bunuh diri dianggap membahayakan. Bagaimana tidak? Hanya dengan modal akses internet, orang-orang bisa tahu berbagai cara untuk bunuh diri. cara gantung diri yang benar misalnya, diajarkan di situs semacam itu.
The image “http://images.worldcupblog.org/usa/knot-hangmans-noose-black-backdrop-orange-nylon-rope-1-AJHD.jpg” cannot be displayed, because it contains errors.
Salah satu kasusnya menimpa remaja bernama Sheridan Vivian (19 tahun). Diketahui, ia termotivasi untuk bunuh diri dan mengetahui caranya setelah mengakses sebuah situs tentang bunuh diri. Yang lebih tragis, orang tua Sheridan kemudian juga ikut-ikutan bunuh diri karena tak tahan ditinggal mati anaknya. Untuk menjawab kegelisahan publik itu, yayasan Papyrus yang bergerak di bidang permasalahan bunuh diri anak muda, meminta pemerintah mengamandemen peraturan Suicide Act. Papyrus menandaskan, seharusnya peraturan ini juga melarang dipublikasikannya material apapun di internet yang mempromosikan bunuh diri.
Disebutkan, memang sulit membatasi keberadaan situs semacam ini karena banyak situs bunuh diri dioperasikan dari luar negeri. Namun untuk memperkecil dampaknya, peraturan semacam itu dipandang perlu untuk diberlakukan. Selain itu, orang tua juga dihimbau agar lebih memperhatikan anaknya saat berselancar di dunia maya.

Sumber: The Scotsman


[get this widget]

0 komentar: